TOLAK EKSEKUSI TANAH
MEDAN, 15/11 - TOLAK EKSEKUSI TANAH. Seorang warga memperlihatkan surat kepemilikan tanah saat melakukan aksi unjuk rasa menolak eksekusi tanah di depan Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Selasa (15/11). Mereka menolak eksekusi tanah seluas 70.506 meter persegi yang berada di kawasan Jalan Jati oleh Pengadilan Negeri Medan karena prosesnya dinilai cacat hukum. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/Spt/11