MUSNAHKAN NARKOBA.
DENPASAR, 16/11 - MUSNAHKAN NARKOBA. Petugas Kejaksaan menyulut api ke gentong berisi berbagai jenis narkoba saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (16/11). Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 103 perkara selama enam bulan terakhir untuk menghindari penumpukan dan kemungkinan penyalahgunaan oleh petugas. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/ama/07.