EKSPOR UBUR-UBUR MELALUI PLBN ARUK
Sejumlah pekerja memindahkan ember berisi ubur-ubur dari truk Indonesia saat melakukan aktivitas bongkar muat barang ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (19/10/2022). Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong Wilayah Kerja PLBN Terpadu Aruk Sambas melayani layanan ekspor 9,6 ton ubur-ubur senilai Rp5,9 miliar ke Malaysia melalui PLBN Terpadu Aruk, guna memaksimalkan sumber daya laut Indonesia sekaligus menjadi salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan negara. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/YU