SIDANG LANJUTAN FERDY SAMBO
Petugas Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta membuka borgol terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematianÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J), Ferdy Sambo sebelum mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.