SIDANG LANJUTAN KUAT MARUF
Terdakwa kasus pembunuhanĂBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratĂ(Brigadir J) Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU oleh penasehat hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.