SIDANG EKSEPSI KUAT MARUF
Terdakwa Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang beragenda pembacaan eksepsi terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.