OMBUDSMAN INVESTIGASI PENDATAAN PUPUK SUBSIDI
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika (tengah) didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim Niode (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (21/10/22). Ombudsman RI akan melaksanakan investigasi atas prakarsa sendiri terkait pendataan dan penyaluran pupuk bersubsidi, yang ditenggarai berpotensi menyebabkan kekisruhan dalam penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2023, akibat pendataan yang tidak akurat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.