PANTAU PENJUALAN OBAT DARING YANG MENGANDUNG EG DAN DEG
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja obat secara daring di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan, ada 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirop obat tidak aman, dan BPOM menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce untuk melakukan penghapusan link situs penjual produk obat sirop yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.