TANGKAP BURONAN KORUPSI PEMBANGUNAN ASRAMA

  • 26 Oktober 2022 20:00 WIB
TANGKAP BURONAN KORUPSI PEMBANGUNAN ASRAMA
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Agita Tri Moertjahjanto menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/10/2022). Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap seorang buronan berinisial EEM di Jakarta pada Selasa (25/10/2022) karena terlibat kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas tahun anggaran 2018 hingga merugikan negara sebesar Rp117 juta dari total anggaran senilai Rp655 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
26/10/2022 20:00 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna