ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI TEMBAKAU DI JABAR
Warga berdiri di area kawasan tanpa rokok di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/10/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat alokasi dana dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 dengan total mencapai Rp 439 miliar yang merupakan kebijakan untuk menanggulangi dampak negatif rokok dengan 50 persen dari alokasi diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.