TANGKAP BURONAN KORUPSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Buronan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang Herry Suhardiansyah (kiri) berdiri di dalam tahanan usai rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap terpidana Herry Suhardiansyah yang masuk daftar buronan dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur berupa jalan fondasi beton, jembatan titian kayu, penampungan air bersih serta penimbunan jalan di di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar yang bersumber dari dana PNPM tahun 2008-2009 hingga merugikan negara sebesar Rp850 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.