PEMUSNAHAN NARKOTIKA SELUNDUPAN DARI MALAYSIA

  • 4 November 2022 12:30 WIB
PEMUSNAHAN NARKOTIKA SELUNDUPAN DARI MALAYSIA
Seorang petugas kejaksaan memperlihatkan bungkusan berisi narkotika jenis sabu saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (4/11/2022). Dit Resnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 3,032 kilogram sabu dan 928 butir pil berbentuk seperti ekstasi asal Malaysia yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Tim Interdiksi Terpadu Kalimantan Barat (Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea dan Cukai Kalbagbar, Kemenkumham Kalbar, BNN Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura dan Lapas Kelas IIA Pontianak) serta menangkap dua tersangka berinisial KD alias DY dan SP di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
04/11/2022 12:30 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Fanny Octavianus