POLISI AMANKAN ALAT BERAT TAMBANG ILEGAL DI ACEH BESAR
Petugas berpakaian preman mengamankan satu unit ekskavator serta menutup sebuah lokasi tambang galian C yang tidak memiliki izin di Desa Glee Genting, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (4/11/2022). Aparat kepolisian dan pihak terkait setempat akan terus melakukan penertiban terhadap sejumlah lokasi penambangan galian C yang beroperasi secara ilegal karena selain berdampak pada kerusakan lingkungan, juga dikhawatirkan menyebabkan longsor yang mengancam permukiman penduduk. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.