SIDANG DAKWAAN AGUS SUSETYO

  • 9 November 2022 15:20 WIB
SIDANG DAKWAAN AGUS SUSETYO
Terdakwa Kuasa pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo saat mengikuti jalannya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Agus Susetyo didakwa menyuap beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan sebesar SGD3.500.000 dan terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 -2017. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
09/11/2022 15:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Yusran Uccang