KASUS LAMAN PALSU ATAU SCAMPAGE
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus pembuat dan penyebar laman (website) palsu (scampage) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022). Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka yang diduga telah melakukan pencurian data kartu debit, kartu kredit serta data pribadi milik warga dari berbagai negara sebanyak 260.000 data sejak 2018 hingga 2022 dalam kasus jaringan pembuat dan penyebar laman (website) palsu (scampage) itu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz