SIDANG LANJUTAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (kedua kiri), dan Agus Nurpatria (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan satu orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.