BARANG BUKTI ORANG UTAN
Tenggarong, 22/11 - BARANG BUKTI ORANG UTAN. Dua penyidik menunjukkan barang bukti senapan angin dan tulang Orang Utan pada konferensi pers di Polres Kutai kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (22/11). Polres Kutai Kartanegara behasil menangkap dua pelaku pembantaian orang utan dan menyita ribuan dokumen Berita Acara pembayaran upah pembasmian hama milik perusahaan kelapa sawit PT. KAM, sebuah senapan angin dan tulang orang utan yang diduga dibantai di sekitar areal perkebunan sawit di Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara pada periode 2008 hingga 2010. FOTO ANTARA/Amirullah/ed/mes/11