DEMO UMK
BANDUNG, 23/11 - DEMO UMK. Sejumlah buruh yang tergabung dalam SPSI kota Cimahi, berunjukrasa di depan Gedung Sate Bandung, Jabar, Rabu (23/11). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan merubah Surat Keputusan Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi sebesar Rp. 1.209.442 menjadi Rp. 1.224.442 sesuai rekomendasi Wali Kota Cimahi yang disampaikan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/Spt/11.