AKSI KAMISAN KE-753
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSSK) Sumarsih (kiri) mengikuti Aksi Kamisan ke-753 di depan Istana Merdeka Jakarta, Kamis (17/11/2022). Aksi Kamisan tersebut mendesak pemerintah untuk menghapus peraturan tindak pidana berat terhadap HAM dari R-KUHP. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.