TANGKAP PENCURI ATM
Kapolsek Pontianak Selatan Komisaris Polisi Anne Tri Sefyana (kedua kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait tindak pidana pencurian uang untuk Anjungan Tunai Mandiri saat rilis kasus di Mapolsek Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Jumat (18/11/2022). Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menangkap satu oknum karyawan PT Advantage yang bertugas mengisi uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berinisial AF bersama dua rekannya RF dan JM atas tindak pidana pencurian satu tas berisi uang sebesar Rp400 juta dari mobil boks pembawa uang yang hendak didistribusikan ke sejumlah ATM di Kalbar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.