POLDA JATIM UNGKAP BERBAGAI KASUS KEJAHATAN
Polisi menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat rilis berbagai kasus kejahatan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/11/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap 16 tersangka yang diduga melakukan kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari berbagai tempat kejadian perkara di Jawa Timur dalam kurun waktu sebulan terakhir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.