KASUS ASIAN AGRI
JAKARTA, 25/11 - KUNJUNGI WHISTLE BLOWER. Anggota Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana (tengah), dan Mas Achmad Santosa (dua kiri) menemui narapidana kasus pencucian uang dan pemalsuan surat PT Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto (dua kanan) yang ditemani pengacaranya Adnan Buyung Nasution (kanan) serta Kepala LP Narkotik Edi Kurniadi (kiri) di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Jumat (25/11). Kunjungan Satgas Mafia Hukum ini untuk memberikan dukungan kepada Vincentius, meski bersalah namun dia juga menjadi whistle blower dan saksi kunci pada kasus penggelapan pajak PT Asian Agri yang diduga mencapai 1,3 triliun rupiah. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ss/ss/NZ/11