KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

  • 21 November 2022 15:10 WIB
KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Sejumlah tersangka dihadirkan oleh polisi saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/11/2022). Polda Jawa Timur menangkap lima tersangka atas kasus dugaan memperdagangkan orang (TPPO) yang menyekap 19 korbannya (15 perempuan dewasa dan empat anak-anak) di salah satu ruko di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan serta mempekerjakan mereka sebagai PSK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
21/11/2022 15:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu