PEMUSNAHAN BARANG HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI

  • 22 November 2022 14:10
PEMUSNAHAN BARANG HASIL PENINDAKAN BEA CUKAI
Sejumlah petugas dari berbagai unsur memperlihatkan barang tanpa pita cukai saat pemusnahan barang milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (22/11/2022). KPPBC Kediri memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2022 berupa barang tanpa pita cukai dalam bentuk rokok, liquit vape, dan minuman keras dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp4,5 miliar dengan nilai barang sebesar Rp8,5 miliar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
22/11/2022 14:10 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Fanny Octavianus