KEJAHATAN NARKOTIKA
JAKARTA, 27/11 - KEJAHATAN NARKOTIKA. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Kombes Anjan Pramuka Putra (kanan), dan Kabid Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja dan heroin saat gelar kasus pengungkapan narkotika di Jakarta, Minggu (27/11). Selain membekuk tujuh tersangka, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 kilogram ganja, 400 gram heroin, 210 tablet ekstasi, dan 500 gram sabu senilai Rp 1,306 miliar dalam pengungkapan kasus selama Oktober-November 2011. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ss/NZ/11