STATUS SIAGA BENCANA GEMPA BUMI CIANJUR
Warga melintas di jalan yang terbelah akibat gempa bumi di Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan surat keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari, dimulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.