PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN KOTA KEDIRI

  • 23 November 2022 16:10 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN KOTA KEDIRI
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/11/2022). Kejaksaan Kota Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik dari 63 perkara periode enam bulan terakhir yang sudah inkrach atau sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
23/11/2022 16:10 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Fanny Octavianus