PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN KOTA KEDIRI
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/11/2022). Kejaksaan Kota Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik dari 63 perkara periode enam bulan terakhir yang sudah inkrach atau sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.