RAKER PENYEMPURNAAN RKUHP
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam rapat yang membahas penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut Wamenkumham menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan untuk mengubah beberapa pasal krusial. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.