EKSEKUSI RUMAH
MAKASSAR, 30/11 - EKSEKUSI RUMAH. Seorang tim eksekusi Pengadilan Negeri Makassar, membongkar rumah yang bersengketa di jalan Salemo Makassar, Sulsel, Rabu (30/11). Sebanyak tiga rumah milik Andi Tongkeng Maddangkong yang bersengketa dengan Hj. Nursiah dibongkar PN Makassar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/Spt/11.