DANA KOMPENSASI PERBAIKAN RUMAH TERDAMPAK GEMPA CIANJUR

  • 26 November 2022 19:05 WIB
DANA KOMPENSASI PERBAIKAN RUMAH TERDAMPAK GEMPA CIANJUR
Dua orang anak berdiri dengan latar belakang rumah yang rusak akibat gempa bumi di Sarampad, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan korban gempa Cianjur akan mendapatkan dana kompensasi Rp50 juta untuk memperbaiki rumah, dana tersebut diberikan bagi korban yang rumahnya rusak ringan hingga sedang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
26/11/2022 19:05 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Hermanus Prihatna