RILIS KASUS PENANGKAPAN BBM ILEGAL DI PALEMBANG

  • 30 November 2022 19:00 WIB
RILIS KASUS PENANGKAPAN BBM ILEGAL DI PALEMBANG
Direktur Polairud Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Andreas Kusmaedi (kedua kanan) bersama Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi (kedua kiri), Kasubdit Polairud Polda Sumsel Kompol Budi santoso (kiri) dan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan (kanan) meninjau barang bukti truk pengangkut BBM ilegal jenis solar saat rilis kasus di Mako Polairud Polda Sumsel, Palembang, Rabu (30/11/2022). Direktorat Polairud Polda Sumsel menangkap 10 orang tersangka yang merupakan sopir dan kernet truk pengangkut BBM ilegal serta mengamankan barang bukti berupa lima truk pengangkut BBM ilegal jenis solar dengan bak yang telah dimodifikasi dan 60 ton BBM ilegal jenis solar di perairan dermaga rakyat Desa Prajen, Perairan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (30/11). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
30/11/2022 19:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Hermanus Prihatna