UPAH MINIMUM PROVINSI JABAR 2023 NAIK
Pekerja memperbaiki tiang pilar Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.841.487,31. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.