PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA NARKOBA DI POLDA KALTENG
Dirresnarkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nono Wardoyo (ketiga kanan) didampingi pejabat terkait menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan saat rilis di Polda Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (12/12/2022). Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dari 1 Januari hingga 30 November 2022 yaitu sebanyak 658 kasus dengan tersangka sebanyak 820 orang dan menyita barang bukti pil ekstasi 735 butir, sabu 33,12 kilogram, Ganja 96,23 gram, tembakau gorila 12,87 gram, karisopodol 7.926 butir dan obat daftar G 20.701 butir dari berbagai merk. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.