SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Empat orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (kanan-kiri) Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima orang ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu ahli digital forensik, ahli balistik, ahli poligraf, ahli biologi forensik dan ahli DNA. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.