SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Ahli Digital Forensik Heri Priyanto (kanan), Ahli Balistik Adi Sumirat (kiri) bersama Ahli Poligraf Aji Fibrianto Ar-Rosyid (tengah) menunggu pemeriksaan sebagai saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima orang ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu ahli digital forensik, ahli balistik, ahli poligraf, ahli biologi forensik dan ahli DNA. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.