SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Kuat Ma’ruf (tengah) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima orang ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu ahli digital forensik, ahli balistik, ahli poligraf, ahli biologi forensik dan ahli DNA. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.