SIDANG LANJUTAN OBSTRUCTION OF JUSTICE KASUS BRIGADIR J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Hendra Kurniawan (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang juga terdakwa dari kasus yang sama yakni Irfan Widyanto dan Chuck Putranto. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.