SIDANG LANJUTAN TERDAKWA WALIKOTA AMBON
Terdakwaa Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Richard Louhennapessy menjalani sidang lanjutan terkait suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU