PENAHANAN TERSANGKA SUAP DANA HIBAH JAWA TIMUR
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU