SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (atas kiri) dan Putri Candrawathi (atas keempat kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.