PENGUNGKAPAN JARINGAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DAN PEMUSNAHAN BMN HASIL TEMBAKAU
20 Desember 2022 15:25 WIB
Kepala KPPBC TMP A Semarang Bier Budy Kismulyanto (tengah) didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang Partolo (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Emy Munfarida (kiri) menunjukkan barang bukti rokok illegal saat konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Jaringan Peredaran Rokok Ilegal dan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Tembakau di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Semarang , Jawa Tengah, Selasa (20/12/2022). Dalam kegiatan tersebut KPPBC TMP A Semarang mengungkap jaringan rokok illegal asal Grobogan sumber produsen Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan barang bukti 203.270 batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp231.727.800 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp157.099.252 serta pemusnahan secara simbolis 664.540 batang rokok illegal hasil penindakan periode Maret-Juli 2022 senilai Rp757.575.600 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp507.535.780. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.