PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI POLDA ACEH

  • 23 Desember 2022 13:30 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI POLDA ACEH
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (tengah) bersama pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menunjuk ke arah barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu saat rilis kasus akhir tahun 2022 di Banda Aceh, Jumat (23/12/2022). Dalam rilis kasus akhir tahun, Polda Aceh periode 15 Januari - Desember 2022 mengungkap sebanyak 1.236 kasus narkotika dan mengamankan sebanyak 1.771 tersangka dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 895,9 kilogram, ganja sebanyak 557 kilogran dan ekstasi sebanyak 184.139 butir. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
23/12/2022 13:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Zarqoni Maksum