PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI POLDA ACEH
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (kedua kiri) bersama pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan dibakar saat rilis kasus akhir tahun 2022 di Banda Aceh, Jumat (23/12/2022). Polda Aceh pada periode Januari - 15 Desember 2022 mengungkap sebanyak 1.236 kasus narkotika dan mengamankan sebanyak 1.771 tersangka dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 895,9 kilogram, ganja sebanyak 557 kilogran dan ekstasi sebanyak 184.139 butir. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.