PENERAPAN GANJIL GENAP DI JALUR WISATA PUNCAK

  • 23 Desember 2022 22:20 WIB
PENERAPAN GANJIL GENAP DI  JALUR WISATA PUNCAK
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022). Kepolisian menerapkan kebijakan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak mulai 23 hingga 25 Oktober 2022 guna mengantisipasi padatnya arus kendaraan saat libur Natal 2022. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
23/12/2022 22:20 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Rahmadi Rekotomo