PEMERINTAH TERBITKAN ATURAN EKSPOR BARU
Tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah meneribitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 155/PMK.04/2022 yang mengatur seputar ketentuan kepabeanan bidang ekspor sebagai upaya menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.