PEMERINTAH TERBITKAN ATURAN EKSPOR BARU

  • 28 Desember 2022 20:45 WIB
PEMERINTAH TERBITKAN ATURAN EKSPOR BARU
Tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah meneribitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 155/PMK.04/2022 yang mengatur seputar ketentuan kepabeanan bidang ekspor sebagai upaya menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
934.93 KB
Disiarkan
28/12/2022 20:45 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus