PRESIDEN JOKOWI TERBITKAN PERPPU CIPTA KERJA
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersiap menyampaikan konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022). Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU