PRESIDEN JOKOWI TERBITKAN PERPPU CIPTA KERJA

  • 30 Desember 2022 13:55 WIB
PRESIDEN JOKOWI TERBITKAN PERPPU CIPTA KERJA
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersiap menyampaikan konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022). Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
30/12/2022 13:55 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Yusran Uccang