ROKOK ILEGAL

  • 22 November 2007 19:42 WIB
ROKOK ILEGAL
SURABAYA, 22/11 - ROKOK ILEGAL. Kakanwil Bea Cukai Jatim I Surabaya, Jasman Sutejo, memeriksa ribuan rokok ilegal merk Zamzam dan Xtra Mild di Kanwil Bea Cukai Jatim I Surabaya, Kamis (22/11). Rokok ilegal tanpa cukai tersebut ditemukan di sebuah gudang di Pasuruan Jatim, beserta mesin pembuatnya, dan kerugian diperkirakan miliaran rupiah. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1373
Ukuran Berkas
291.07 KB
Disiarkan
22/11/2007 19:42 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor