SIDANG LANJUTAN KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Terdakwa Ricky Rizal (tengah) bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/1/2023). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Ricky Rizal, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana Firman Wijaya dan ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Solahudin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.