SIDANG LANJUTAN KASUS PERINTANGAN PENYIDIKAN PERKARA PEMBUNUHAN BRIGADIR J

  • 5 Januari 2023 16:35 WIB
SIDANG LANJUTAN KASUS PERINTANGAN PENYIDIKAN PERKARA PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti laptop berisi rekaman CCTV yang telah dirusak kepada terdakwa Baiquni Wibowo (kanan) saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman pada sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dari terdakwa Baiquni Wibowo yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakkan Etika di Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Propam Polri. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.68 MB
Disiarkan
05/01/2023 16:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari