GUGATAN PRAPERADILAN HAKIM AGUNG NONAKTIF GAZALBA SALEH DITOLAK
Hakim tunggal Haryadi membacakan amar putusan sidang gugatan praperadilan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Dalam sidang tersebut hakim tunggal Haryadi menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Gazalba Saleh atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di MA. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.